
Menarik memang ketika kita mencoba membicarakan kesehatan reproduksi. Meski hal ini masih dianggap tabu oleh kalangan masyarakat kita. Ironis, sesuatu yang justru sangat penting bagi kita tetapi terlanjur terkonstruk dalam masyarakat. Hal-hal yang berkaitan dengan reproduksi dianggap oleh sebagian masyarakat kita sebagai sesuatu yang tabu. Ada dua cara pandang kesehatan reproduksi dalam masyarakat yang dominan yaitu Kesehatan Reproduksi sebagai fenomena biologis-medis dan Kesehatan Reproduksi sebagai fenomena relasi-kuasa.
Dalam diskusi pengalaman advokasi kesehatan reproduksi yang diselenggarakan oleh Bayt Al-Hikmah, selasa (28/07) difasilitatori oleh Muchotib, Direktur PKBI Yogyakarta. Ta’rif kesehatan reproduksi adalah Keadaan sehat secara fisik, mental dan sosial, tidak sebatas adanya penyakit dan kecacatan, menyangkut semua yang berkaitan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksi. Menurut Muchotib, sehat itu merupakan hak bagi setiap orang untuk mendapatkannya informasi maupun akses pelayanan kesehatan reproduksi tanpa ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Namun dalam 12 hak kesehatan ini mencakup seluruh hak kita atas kesehatan baik yang hak-hak dasar maupun universal. Selain hak kesehatan reproduksi Bapak Muchotib menjelaskan bahwa kita juga mempunyai hak seksual dalam atas diri kita, ada 10 hak seksual dari semua hak seksual salah satunya hak mendapatkan pendidikan dan informasi.
Realita dalam pemenuhan hak ini masih belum menyetuh masyarakat di grassroot terutama remaja. Remaja yang merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Dunia remaja penuh dengan rasa ingin tahu, penasaran dan lain-lain. Remaja juga sangat rentan dengan persoalan kesehatan reproduksi, misalnya saja gaya pacaran yang terjadi di kalangan remaja saat ini lebih menjurus kepada seks bebas. Hal semacam ini sangat berbahaya bagi perempuan, jika tidak diberikan pendidikan dan informasi mengenai Kespro. Maka yang terjadi adalah semakin meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Di kalangan remaja, aborsi ilegal pun terkadang menjadi sebuah pilihan karena si perempuan belum siap untuk mempunyai anak.
“Di sini kita bisa melihat bahwa perempuanlah yang menjadi obyek kekerasan seksualitas. Bukan hanya itu, stigma masyarakat yang masih patriakat pun menjustis bahwa perempuan ini dianggapnya perempuan binal (nakal),” jelas Muchotib. Pola relasi sosial yang terbangun dalam masyarakat kita, lanjut Muchotib, masih timpang antara perempuan dan laki-laki. Dimana perempuan masih tersubordinat dari laki-laki. Selain budaya patriakat yang mengakar kuat dan mengukung perempuan.
Hasil riset sejumlah data persoalan perempuan yang disampaikan Muchotib menyatakan, setiap tahun diperkirakan 111 juta remaja tertular IMS. Setengah dari kasus baru HIV ada di kalangan remaja dan sekitar 4,4 juta remaja perempuan menjalani aborsi, dimana sebagian besar aborsi dilakukan dengan cara-cara tidak aman. Data lain menyebutkan, 10% dari kelahiran terjadi di kalangan Ibu muda, dengan prosentase kematian pada saat melahirkan lebih tinggi dibanding perempuan yang lebih tua.
Pemenuhan Hak Remaja Sebagai Solusi
Pemenuhan hak bagi remaja untuk meminimalisir kasus-kasus yang terjadi dikalangan remaja. Di antaranya menyediakan pelayanan yang ramah remaja dan mudah diakses tanpa memandang jenis kelamin, status pernikahan dan status keuangan mereka. Memberikan pendidikan seks dan informasi terkini yang mudah diakses remaja. Tak bisa dipungkiri, remaja yang secara aktif melakukan seksual atau tidak dengan keragaman orientalisme seksualnya. Mereka harus mendapatkan informasi yang benar, agar mereka merasa aman dan nyaman atas tubuh dan seksual mereka. Dalam pelatihan ini, Muchotib juga menjelaskan tentang keragaman orientalisme seksual yang ada ditengah masyarakat kita. Menurut Muchotib, ada 3 perbedaan orientalisme seksual; heteroseksul, homoseksual dan biseksual.
Namun bukan hanya itu, setiap remaja juga harus dibekali dengan ketrampilan untuk melakukan negosiasi dalam relasi sosialnya. Hal itu dilakukan agar mereka tidak terdiskritkan dan tidak mendapatkan stigma nakal, termasuk dalam masa pacaran. Seperti melakukan tindakan seks yang lebih aman bagi remaja yang gairah seksualnya aktif, karena itu merupakan kebutuhan biologis setiap orang. Dari pemenuhan hak remaja, diharapkan akan mengurangi perilaku seks bebas (free sex) di kalangan remaja. Seperti tindakan aborsi legal dan penyakit-penyakit seks seperti IMS san HIV dan AIDS. (Asih)